Menteri Nusron dan Menko AHY Dorong Revisi RTRW dan Percepatan RDTR Untuk Sulawesi

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai fondasi utama pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Penegasan ini disampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025), yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menteri Nusron yang hadir memberikan keynote speech, menekankan bahwa RTRW saja tidak cukup sebagai landasan pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum. Oleh karena itu, RDTR sebagai turunan dari RTRW menjadi sangat penting agar kebijakan pemanfaatan ruang dapat lebih tepat sasaran.

Dari kebutuhan nasional sebanyak 2.000 dokumen RDTR, saat ini baru tersedia 695. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Menteri Nusron menekankan perlunya pembagian tanggung jawab untuk mempercepat penyusunannya: “Kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR ini, sepertiganya jadi tanggung jawab pemerintah pusat, sepertiga provinsi, dan sepertiga kabupaten/kota.”

Karena pemerintah provinsi secara aturan tidak diperkenankan menyusun RDTR, Menteri Nusron menyarankan agar dilakukan mekanisme hibah dari provinsi kepada kabupaten/kota agar legalitas penyusunan tetap terjaga. Adapun rincian kekurangan RDTR per provinsi adalah: Sulawesi Utara (59), Sulawesi Tenggara (96), Sulawesi Barat (21), Sulawesi Selatan (111), Sulawesi Tengah (51), dan Gorontalo (23).

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#BersamaMenataRuang #DitjenTataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru

Uncategorized

Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:20 WIB