Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 Proyek Non PSN Flood Management In North Java Project (FMNJP) Di Provinsi Jawa Tengah dan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Provinsi Kalimantan Selatan

Rapat Koordinasi Tingkat Eselon 1 Proyek Non PSN Flood Management In North Java Project (FMNJP) Di Provinsi Jawa Tengah dan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Provinsi Kalimantan Selatan

Spread the love

Kudus, 5 Mei 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Eselon I yang membahas Proyek Non-PSN Flood Management in North Java Project (FMNJP) di Provinsi Jawa Tengah dan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, tepatnya oleh Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan dan Pariwisata, melalui media Zoom Conference pada pukul 13.00 WIB.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari koordinasi lintas sektor dalam rangka percepatan dan penetapan proyek-proyek strategis nasional/non-PSN yang berdampak luas terhadap infrastruktur dan ekonomi masyarakat.

Agenda utama rapat meliputi:

1. Penyampaian hasil rapat koordinasi sebelumnya pada tingkat Eselon II.
2. Pemaparan progres pemeriksaan dokumen persyaratan atas permohonan penetapan Proyek Non-PSN.
3. Pembahasan lebih lanjut mengenai rencana penetapan status Proyek Non-PSN terhadap FMNJP dan Bendungan Riam Kiwa.
4. Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pengawas serta Ketua Koordinator Kelompok Substansi (KKS) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek besar nasional maupun non-PSN.

Melalui rapat ini, seluruh peserta lintas instansi diharapkan dapat memberikan kontribusi konkret dalam mempercepat proses legalitas tanah serta mendukung kelancaran pembangunan strategis di daerah.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola proyek pembangunan yang terintegrasi, tertib administrasi, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *