Dalam rangka tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pelayanan pertanahan terbatas selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Pelayanan terbatas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dengan tujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, khususnya bagi yang memanfaatkan momen mudik untuk mengurus keperluan pertanahan.
Sebanyak 35 Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Tengah turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, dengan jam layanan pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.
Adapun jenis layanan yang diberikan meliputi layanan informasi dan konsultasi pertanahan, penerimaan berkas layanan pertanahan, penyerahan produk layanan, serta plotting KW 4, 5, dan 6.
Selama periode pelaksanaan, tercatat total 195 layanan telah diberikan kepada masyarakat, dengan rincian 148 layanan informasi dan konsultasi, 4 penerimaan berkas layanan pertanahan, 42 penyerahan produk layanan, serta 1 layanan plotting KW 4, 5, dan 6.
Pelaksanaan pelayanan pertanahan terbatas ini juga dimonitor secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, tertib, dan tetap sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Pelayanan pertanahan terbatas ini menjadi bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN, khususnya Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif, responsif, dan tetap prima, meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama.
Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pertanahan, tanpa harus menunggu hari kerja normal, sehingga kebutuhan administrasi pertanahan tetap dapat terpenuhi secara optimal.
