Waspada! Polri Ungkap 5 Kebiasaan Sepele Saat Mengemudi yang Berpotensi Fatal

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui akun resmi Humas Polri kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga fokus saat berkendara. Pasalnya, sejumlah kebiasaan yang kerap dianggap sepele justru menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

Dalam imbauan terbarunya, Polri menyoroti lima perilaku berisiko tinggi yang wajib dihindari oleh setiap pengendara demi keselamatan bersama di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima Kebiasaan yang Harus Dihindari

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, berikut lima kebiasaan yang sering diabaikan namun berpotensi berakibat fatal:

1. Menggunakan Gawai saat Berkendara

Mengoperasikan ponsel saat mengemudi dapat memecah konsentrasi dan memperlambat respons terhadap situasi darurat di jalan.

2. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman

Meski sering dianggap tidak penting untuk perjalanan jarak dekat, sabuk pengaman berfungsi sebagai pelindung utama untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi benturan.

3. Mengemudi dalam Kondisi Lelah atau Mengantuk

Fenomena microsleep—tidur singkat selama beberapa detik—dapat terjadi tanpa disadari dan sangat berbahaya saat kendaraan sedang melaju.

Baca Juga:  Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

4. Melampaui Batas Kecepatan

Kecepatan tinggi membuat kendaraan lebih sulit dikendalikan dan meningkatkan tingkat keparahan kecelakaan.

5. Berkendara dalam Kondisi Emosi Tidak Stabil

Emosi yang tidak terkendali atau road rage dapat memicu tindakan ceroboh yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Disiplin dan Fokus Jadi Kunci Keselamatan

Humas Polri menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas berawal dari kesadaran dan disiplin masing-masing individu. Kelalaian kecil dapat berdampak besar dan berujung pada penyesalan.

“Jangan biarkan satu kebiasaan kecil menjadi penyebab penyesalan besar. Saat mengemudi, fokus adalah kunci keselamatan. Nyawa tak bisa diulang,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta memastikan kondisi fisik dan mental dalam keadaan prima sebelum berkendara. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Pelataran Hadir di Akhir Pekan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Layani Masyarakat dengan Optimal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Juara II Beregu Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:23 WIB

Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

Berita Terbaru