Audiensi Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Bersama Bupati Kabupaten Blitar dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria beserta jajaran menerima audiensi Bupati Kabupaten Blitar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dalam rangka Audiensi pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah, pada hari Rabu (26/11/2025).

Dalam kunjungannya, Bupati Kabupaten Blitar menyampaikan harapan bahwa penyerahan sertipikat Redistribusi Tanah tahun 2025 sebanyak 4.388 bidang yang tersebar di 14 Kecamatan dan 38 Desa dapat secara langung diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar juga menyampaikan beberapa kepadala pada kegiatan Redistribusi Tanah yang sedang ditangani.

Baca Juga:  Waspada Red Flag dalam Transaksi Tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Direktur Jenderal Penataan Agraria memberikan arahan terkait pentingnya memperhatikan kriteria subjek supaya target kegiatan Redistribusi Tanah dapat tepat sasaran. Harapannya, setelah dilakukan kegiatan Redistribusi Tanah agar dipastikan tanahnya dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan penataan akses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir secara langsung, Sekretaris Ditjen Penataan Agraria, Direktur Penatagunaan Tanah, dan jajaran Pejabat Direktorat Landreform.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN
Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah
Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas
PENGAMBILAN SUMPAH PANITIA AJUDIKASI PTSL 2026, WUJUD KOMITMEN KANTAH KUDUS DALAM MENYUKSESKAN PROGRAM PTSL
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Sosialisasi PTSL Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadirkan Konsultasi Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:40 WIB

Dukung Kepastian Hukum Aset Umat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Penyerahan Sertipikat Wakaf Tingkat Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:37 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Coaching Clinic Struktur dan Proses SPIP dalam Rangka Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:36 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti CEKATAN Tahun 2026 Bahas Pembuatan Bukti Potong Pajak dan Pengisian LHKPN

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan II TA di Lingkungan Kanwil BPN Prov. Jawa Tengah

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:33 WIB

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Internalisasi Zona Integritas Perkuat Komitmen PTSL Berintegritas

Jumat, 19 Jun 2026 - 00:33 WIB