Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan dari Pemerintah Desa Loram Kulon

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka menindaklanjuti aduan yang diterima dari Pemerintah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan klarifikasi pada Kamis (13/11/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan bersama tim. Tujuannya adalah untuk menggali informasi secara menyeluruh mengenai pokok permasalahan yang dilaporkan, sehingga dapat ditentukan langkah tindak lanjut yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, objektif, dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa pertanahan secara berkeadilan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menyampaikan bahwa proses klarifikasi merupakan tahapan penting sebelum dilakukan penanganan lanjutan.

“Melalui klarifikasi, kami memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data, fakta, dan hasil komunikasi yang jelas antara para pihak,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara instansi pemerintah, aparat desa, serta masyarakat dapat terus terjalin baik dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan harmonis di Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Besito
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bacin, Kecamatan Bae
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Getassrabi untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah
Pengedar Sabu di Kepenuhan Hulu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Rohul Sita Uang Rp9 Juta dan Timbangan Digital
Spanyol Juara Dunia 2026, Taklukkan Argentina 1-0 Lewat Gol Ferran Torres
Berawal dari Komentar di Instagram, Wapres Gibran Datangi SDN 016 Serusa Parit Aman di Rokan Hilir
Kapolsek Kepenuhan dan Camat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Desa Ulak Patian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:14 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Besito

Senin, 20 Juli 2026 - 12:13 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bacin, Kecamatan Bae

Senin, 20 Juli 2026 - 12:12 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Klumpit untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:10 WIB

Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Getassrabi untuk Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 03:05 WIB

Pengedar Sabu di Kepenuhan Hulu Ditangkap, Satresnarkoba Polres Rohul Sita Uang Rp9 Juta dan Timbangan Digital

Berita Terbaru