Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Klarifikasi Aduan dari Pemerintah Desa Loram Kulon

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (Humas ATR/BPN) – Dalam rangka menindaklanjuti aduan yang diterima dari Pemerintah Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan klarifikasi pada Kamis (13/11/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan klarifikasi ini dipimpin langsung oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan bersama tim. Tujuannya adalah untuk menggali informasi secara menyeluruh mengenai pokok permasalahan yang dilaporkan, sehingga dapat ditentukan langkah tindak lanjut yang tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berupaya memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditangani secara cepat, objektif, dan transparan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum dan menyelesaikan sengketa pertanahan secara berkeadilan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H, menyampaikan bahwa proses klarifikasi merupakan tahapan penting sebelum dilakukan penanganan lanjutan.

“Melalui klarifikasi, kami memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data, fakta, dan hasil komunikasi yang jelas antara para pihak,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara instansi pemerintah, aparat desa, serta masyarakat dapat terus terjalin baik dalam rangka menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan harmonis di Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:07 WIB

TEMBUS PELOSOK 3T ROHUL, EKSPEDISI MERAH PUTIH PRESISI BAWA PESAN: NEGARA HADIR UNTUK RAKYAT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

Berita Terbaru