Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi dalam memberikan layanan pertanahan berbasis digital. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, kini masyarakat dapat dengan mudah mengecek daftar Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang kredibel sebelum melakukan transaksi tanah.

“Masyarakat yang ingin menggunakan jasa PPAT, sekarang bisa cek daftar PPAT yang terverifikasi aktif di masing-masing kabupaten/kota dengan Aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dengan fitur dalam Sentuh Tanahku ini, masyarakat dapat memastikan bahwa PPAT yang akan dipilih memiliki histori kerja sebagaimana yang dibutuhkan dalam membuat akta-akta pertanahan, seperti jual beli, hibah, hingga Hak Tanggungan. “Hadirnya fitur cek PPAT di aplikasi Sentuh Tanahku ini jadi salah satu upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi tanah,” terang Ana Anida.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengakses fitur ini, masyarakat hanya perlu mengikuti beberapa tahapan sederhana. Setelah membuka aplikasi Sentuh Tanahku, dari beranda pilih opsi “Layanan” yang di bawahnya terdapat menu “Mitra Kerja”. Saat di klik akan tersedia beberapa menu, yakni PPAT, Surveyor, dan Penilai. Pilih PPAT dan klik “Lihat PPAT” di bar menu bawah. Masyarakat kemudian bisa memasukkan wilayah kerja yang dicari sesuai area tanah terkait. Dalam menu itu, terdapat dua sub menu, yaitu PPAT dan PPATS.

Baca Juga:  Ditjen Tata Ruang dan 4 Kepala Daerah Bahas RTR Wilayah Lampung-Kaltim

“Data yang tertera berupa informasi nama, alamat, wilayah kerja, status keaktifan PPAT, serta keterangan jumlah berkas yang diolah dalam satu bulan,” ungkap Ana Anida.

Masyarakat bisa mengecek daftar mitra kerja Kementerian ATR/BPN ini tanpa perlu memiliki akun dalam Sentuh Tanahku. Meski demikian, disarankan masyarakat bisa membuat dan memverifikasi akun Sentuh Tanahku untuk menggunakan fitur secara lebih lengkap dalam aplikasi Sentuh Tanahku.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN memiliki total 23.662 PPAT yang terverifikasi aktif di 34 provinsi Indonesia. Berdasarkan data, lokasi dengan PPAT aktif terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat, yaitu mencapai 4.838 PPAT. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru