Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, menerima kunjungan audiensi dari dua organisasi keprofesian, yakni Konsultan Hukum dan Advokasi Pertanahan, Properti, Bangunan Seluruh Indonesia (Kohkantah Probangsi) dan Konsultan Hukum Kesehatan & Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Kohkarssi). Pertemuan ini diselenggarakan di Ruang Rapat 201 Ditjen PTPP, pada Selasa (4/8).

Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dari kedua organisasi. Dari pihak Kohkantah Probangsi, delegasi dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Purwanto Kitung, yang hadir didampingi oleh Sekretaris Umum, Arif Pasha, beserta jajaran anggota. Sementara itu, dari pihak Kohkarssi turut hadir Dewan Pembina Pengurus Pusat, Prof. Siti Nur Azizah; Ketua Dewan Kehormatan Etik, Prof. Wahyu; dan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen), Anugerah Dachi, beserta anggota pengurus lainnya.

Pertemuan lintas sektor ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus wadah konsultasi strategis guna membangun sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan para praktisi di bidang hukum pertanahan serta kesehatan.

Keberadaan Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi memiliki peran esensial dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum yang komprehensif bagi masyarakat, baik terkait isu pertanahan, properti, tata bangunan, maupun perlindungan hukum di sektor kesehatan dan tata kelola rumah sakit.

Kolaborasi yang terjalin antara Ditjen PTPP dengan kedua organisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung yang signifikan bagi masyarakat luas. Melalui sinergi ini, upaya mitigasi dan penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan khususnya yang bersinggungan dengan pembangunan infrastruktur publik dan fasilitas kesehatan dapat ditangani dengan lebih cepat, tepat, dan transparan. Langkah ini pada akhirnya akan menjamin kepastian hukum atas hak-hak masyarakat, meminimalisir potensi kerugian warga, serta mempercepat terwujudnya pembangunan fasilitas umum dan layanan kesehatan yang memadai serta aman secara legalitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB