Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Spread the love

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Penerapan Manajemen Risiko sebagai tindak lanjut Surat Tugas Inspektorat Jenderal Nomor: 193/ST-900.PW/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sentosa Lantai 1 Gedung Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penguatan penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, sehingga tata kelola organisasi dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan berintegritas.

Acara diikuti secara luring oleh Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Jawa Tengah. Sementara itu, peserta daring terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Koordinator Kelompok Substansi se-Jawa Tengah. Seluruh peserta hadir dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap.

Pembinaan disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya manajemen risiko sebagai instrumen strategis dalam mencegah potensi permasalahan dan mendukung pencapaian kinerja organisasi. Selain itu, materi pembinaan juga disampaikan oleh Komjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H., yang memberikan perspektif penguatan pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan manajemen risiko.

Turut hadir sebagai narasumber, Inspektur Wilayah II Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Tri Wibisono, S.T., M.T., yang memaparkan kebijakan serta strategi implementasi manajemen risiko di lingkungan ATR/BPN secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan pembinaan dan pemantauan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mampu menerapkan manajemen risiko secara optimal, konsisten, dan terintegrasi dalam setiap proses bisnis, guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.

————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:

Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *