Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Perizinan Wisata Logung

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Senin (22/12/2025) – Dalam rangka mendukung penataan dan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta pengembangan sektor pariwisata daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Wahyu Satrihadi, A.Ptnh., menghadiri Rapat Koordinasi Perizinan Wisata Logung yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, dan dimulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait sebagai forum sinkronisasi kebijakan dan koordinasi lintas sektor dalam proses perizinan kawasan Wisata Logung.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek perizinan, penataan ruang, serta kesesuaian pemanfaatan lahan guna memastikan pengembangan kawasan wisata berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemanfaatan ruang yang tertib, terencana, dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antarinstansi terkait sehingga proses perizinan Wisata Logung dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#setiapkitaadalahhumas
#KantahKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru