Ditjen PTPP Gelar Rapat Bedah DIPA dan Pembinaan Pengelola Anggaran Tahun 2026

Ditjen PTPP Gelar Rapat Bedah DIPA dan Pembinaan Pengelola Anggaran Tahun 2026

Spread the love

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menggelar Rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2026 serta Pembinaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengelola Anggaran, dan Penerima Barang, Rabu (7/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Ditjen PTPP ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Ir. Tensa Nurdiyani, S.T., M.H., IPU.

Dalam sambutannya, Tensa Nurdiyani menegaskan bahwa pelaksanaan Bedah DIPA Tahun 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan Ditjen PTPP berjalan selaras dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada kesempatan tersebut, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Keuangan, dan Umum, Toto Hernawo, serta Kepala Bagian Program dan Hukum, Siyamto, yang menjelaskan secara rinci terkait kebijakan anggaran, mekanisme pelaksanaan DIPA Tahun 2026, serta ketentuan pengelolaan anggaran dan penerimaan barang di lingkungan Ditjen PTPP.

Rapat ini diikuti oleh Pejabat Struktural, pejabat administrator, pejabat pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen, pejabat fungsional, pengelola anggaran, serta staf pengelola keuangan di lingkungan Ditjen PTPP, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi guna mendukung pelaksanaan anggaran Tahun 2026 yang akuntabel dan sesuai dengan regulasi.

Melalui Rapat Bedah DIPA dan Pembinaan Tahun 2026 ini, Ditjen PTPP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mendukung pencapaian target kinerja organisasi secara efektif dan bertanggung jawab.

#ditjenptpp
#sobatptpp
#atrbpnkinilebihbaik
#atrbpnmajumodern
#pengadaantanahdanpengembanganpertanahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *