Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Rapat Ekspos Hasil Penelitian Pengaduan Sengketa Pertanahan

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Dalam rangka menjamin penanganan pengaduan sengketa pertanahan yang transparan, objektif, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan rapat ekspos hasil penelitian pengaduan sengketa pertanahan pada Selasa, 24 Februari 2026.

Rapat ekspos tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa dan bertujuan untuk memaparkan hasil penelitian lapangan yang telah dilakukan, termasuk telaahan data yuridis dan data fisik, serta analisis permasalahan yang menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut penyelesaian sengketa.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur teknis terkait, antara lain perwakilan dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta pejabat fungsional yang memiliki kompetensi dalam penanganan kasus pertanahan. Dalam forum rapat, peserta secara komprehensif membahas kronologi permasalahan, kesesuaian data administrasi pertanahan, validasi dokumen pendukung, serta mengidentifikasi alternatif penyelesaian sengketa, baik melalui mekanisme mediasi maupun rekomendasi penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan rapat ekspos ini merupakan bagian dari tahapan penanganan pengaduan sengketa pertanahan yang dilaksanakan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari penerimaan pengaduan, penelitian dan pengumpulan data, analisis permasalahan, hingga penentuan langkah penyelesaian. Seluruh proses tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanganan sengketa pertanahan.

Hasil rapat ekspos selanjutnya akan digunakan sebagai bahan dalam Gelar Kasus Akhir, sekaligus menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan penyelesaian sengketa. Melalui tahapan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta tertib administrasi pertanahan bagi masyarakat.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru