Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria pada Senin (21/09/2026), telah diselesaikan dan disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berharap RUU tersebut dapat menjadi landasan yuridis penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran rakyat. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pengaturan ini diperlukan karena tanah dan sumber daya agraria merupakan sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat sehingga penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatannya perlu dilaksanakan secara adil serta memberikan kepastian hukum.

RUU Pengaturan Reforma Agraria juga dirancang untuk memperkuat penyelesaian konflik yang selama ini berkaitan dengan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, persebaran kewenangan antarlembaga, mekanisme penyelesaian konflik, serta penerapan fungsi sosial atas tanah.

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Menteri Nusron.

Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, perwakilan dari seluruh fraksi di DPR RI menyampaikan masing-masing pandangan terkait RUU Pengaturan Reforma Agraria. Di akhir pertemuan, fraksi-fraksi tersebut menyatakan menerima RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat ini, sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Kenalkan Inovasi Layanan, ATR/BPN Ajak Masyarakat Brebes Pahami Program Strategis Pertanahan
Bangun Keseragaman Pola Kerja, BPN Jateng Mantapkan Implementasi Transformasi Pelayanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 07:31 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Berita Terbaru