Ditjen Tata Ruang Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PT SUCOFINDO untuk Percepatan Penyusunan RDTR Nasional

Ditjen Tata Ruang Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PT SUCOFINDO untuk Percepatan Penyusunan RDTR Nasional

Spread the love

Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Reny Windyawati, menerima kunjungan kerja jajaran PT SUCOFINDO yang dipimpin oleh Direktur Operasi, Dani Pramantyo. Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi strategis dalam rangka menelaah potensi kerja sama untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas peluang sinergi antara Direktorat Jenderal Tata Ruang dengan PT SUCOFINDO sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kompetensi di bidang jasa inspeksi, pengujian, sertifikasi, serta konsultansi. Kehadiran PT SUCOFINDO diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan profesional dalam memperkuat ekosistem perencanaan tata ruang nasional yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan faktor kunci dalam menghadapi tantangan penyusunan RDTR secara masif dan tepat waktu. Menurutnya, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BUMN, sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dokumen tata ruang sekaligus mempercepat proses penyusunannya.

“Target penyusunan 2.000 RDTR hingga tahun 2029 merupakan pekerjaan besar yang memerlukan sinergi dan komitmen bersama. Melalui kolaborasi yang tepat dan saling menguatkan, kami optimistis tata ruang yang berkualitas dan mendukung pembangunan nasional dapat terwujud lebih cepat,” ujar Reny Windyawati.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah konkret dalam menjalin kerja sama yang saling mendukung antara Ditjen Tata Ruang dan PT SUCOFINDO. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan penyusunan RDTR yang tidak hanya memenuhi target kuantitas, tetapi juga menjamin kualitas perencanaan tata ruang yang berorientasi pada kepastian investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *