Jakarta, 4 Februari 2026 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (4/2).
Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, secara hybrid untuk menjangkau seluruh satuan kerja di daerah. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan refleksi pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan di daerah sepanjang Tahun 2025, menyampaikan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026, serta memberikan penjelasan komprehensif mengenai perubahan Petunjuk Teknis di lingkungan Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP).
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Direktorat KTPP menetapkan target kegiatan meliputi 12 lokasi Perencanaan Konsolidasi Tanah (Matek KT), 1.313 bidang Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT), 4 lokasi kegiatan Basis Data KTPP, serta 13 lokasi Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan.
Penjelasan terkait perubahan Petunjuk Teknis disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko; Penata Pertanahan Muda Direktorat KTPP, Indah Zulyanti; Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Reza Firdaus; serta Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat KTPP, Kurniawati Sugiyo.
Secara garis besar, perubahan Petunjuk Teknis tersebut disusun untuk menjawab tantangan dan dinamika pelaksanaan konsolidasi tanah serta pengembangan pertanahan di daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan efektivitas, akuntabilitas, dan keseragaman pelaksanaan program di seluruh wilayah.
#ditjenptpp
#sobatptpp
#pengadaantanahdanpengembanganpertanahan
#atrbpnupdate
#atrbpnkinilebibaik
