Ditjen PTPP Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Februari 2026 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (4/2).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, secara hybrid untuk menjangkau seluruh satuan kerja di daerah. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan refleksi pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan di daerah sepanjang Tahun 2025, menyampaikan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026, serta memberikan penjelasan komprehensif mengenai perubahan Petunjuk Teknis di lingkungan Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP).

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Direktorat KTPP menetapkan target kegiatan meliputi 12 lokasi Perencanaan Konsolidasi Tanah (Matek KT), 1.313 bidang Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT), 4 lokasi kegiatan Basis Data KTPP, serta 13 lokasi Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan.
Penjelasan terkait perubahan Petunjuk Teknis disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko; Penata Pertanahan Muda Direktorat KTPP, Indah Zulyanti; Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Reza Firdaus; serta Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat KTPP, Kurniawati Sugiyo.
Secara garis besar, perubahan Petunjuk Teknis tersebut disusun untuk menjawab tantangan dan dinamika pelaksanaan konsolidasi tanah serta pengembangan pertanahan di daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan efektivitas, akuntabilitas, dan keseragaman pelaksanaan program di seluruh wilayah.
#ditjenptpp
#sobatptpp
#pengadaantanahdanpengembanganpertanahan
#atrbpnupdate
#atrbpnkinilebibaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Kanwil BPN Prov. Jateng Terima Audiensi dan Silaturahmi DPD REI Jateng Perkuat Koordinasi Program Perumahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN secara Daring
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Senin, 20 April 2026 - 01:49 WIB

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Senin, 20 April 2026 - 01:48 WIB

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB