Ditjen PTPP Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Februari 2026 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (4/2).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, secara hybrid untuk menjangkau seluruh satuan kerja di daerah. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan refleksi pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan di daerah sepanjang Tahun 2025, menyampaikan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026, serta memberikan penjelasan komprehensif mengenai perubahan Petunjuk Teknis di lingkungan Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP).

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Direktorat KTPP menetapkan target kegiatan meliputi 12 lokasi Perencanaan Konsolidasi Tanah (Matek KT), 1.313 bidang Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT), 4 lokasi kegiatan Basis Data KTPP, serta 13 lokasi Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan.
Penjelasan terkait perubahan Petunjuk Teknis disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko; Penata Pertanahan Muda Direktorat KTPP, Indah Zulyanti; Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Reza Firdaus; serta Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat KTPP, Kurniawati Sugiyo.
Secara garis besar, perubahan Petunjuk Teknis tersebut disusun untuk menjawab tantangan dan dinamika pelaksanaan konsolidasi tanah serta pengembangan pertanahan di daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan efektivitas, akuntabilitas, dan keseragaman pelaksanaan program di seluruh wilayah.
#ditjenptpp
#sobatptpp
#pengadaantanahdanpengembanganpertanahan
#atrbpnupdate
#atrbpnkinilebibaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru