Ditjen PTPP Gelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Februari 2026 – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (4/2).

Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, secara hybrid untuk menjangkau seluruh satuan kerja di daerah. Sosialisasi dibuka oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi, yang didampingi oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan refleksi pelaksanaan kegiatan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan di daerah sepanjang Tahun 2025, menyampaikan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026, serta memberikan penjelasan komprehensif mengenai perubahan Petunjuk Teknis di lingkungan Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP).

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 Direktorat KTPP menetapkan target kegiatan meliputi 12 lokasi Perencanaan Konsolidasi Tanah (Matek KT), 1.313 bidang Pelaksanaan Konsolidasi Tanah (SK KT), 4 lokasi kegiatan Basis Data KTPP, serta 13 lokasi Inventarisasi Potensi Pengembangan Pertanahan.
Penjelasan terkait perubahan Petunjuk Teknis disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko; Penata Pertanahan Muda Direktorat KTPP, Indah Zulyanti; Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Reza Firdaus; serta Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat KTPP, Kurniawati Sugiyo.
Secara garis besar, perubahan Petunjuk Teknis tersebut disusun untuk menjawab tantangan dan dinamika pelaksanaan konsolidasi tanah serta pengembangan pertanahan di daerah, sekaligus sebagai upaya peningkatan efektivitas, akuntabilitas, dan keseragaman pelaksanaan program di seluruh wilayah.
#ditjenptpp
#sobatptpp
#pengadaantanahdanpengembanganpertanahan
#atrbpnupdate
#atrbpnkinilebibaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) – Sabtu, 18 April 2026
Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Kudus
Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Coffee Morning Monev Kantah Kabupaten Kudus
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Kepala Kantah Kab. Kudus Gelar Sosialisasi Hak Tanggungan Elektronik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 01:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) – Sabtu, 18 April 2026

Senin, 20 April 2026 - 01:28 WIB

Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Kudus

Jumat, 17 April 2026 - 02:48 WIB

Antisipasi Penumpukan Berkas, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Pengukuran Terjadwal di 38 Kantor Pertanahan

Jumat, 17 April 2026 - 02:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla

Jumat, 17 April 2026 - 02:44 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Berita Terbaru

Uncategorized

Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) – Sabtu, 18 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 01:30 WIB

Uncategorized

Kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan Kantah Kab. Kudus

Senin, 20 Apr 2026 - 01:28 WIB