Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka implementasi kebijakan strategis pertanahan dan tata ruang

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka implementasi kebijakan strategis pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., bersama Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Pertemuan yang dipimpin oleh Direktur PHTAFLKWT, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Blora serta penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)/ Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora. Forum ini menjadi sarana konsultasi dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mewujudkan perencanaan tata ruang berbasis spasial yang akuntabel dan berkelanjutan.

Baca Juga:  BPN KUDUS Gelar Rapat Penyusunan Desain dan Rencana Aksi Konsolidasi Tanah di Desa Klumpit

Agenda utama difokuskan pada penguatan komitmen perlindungan LP2B dan Lahan Baku Sawah (LBS), termasuk sinkronisasi kebijakan penguasaan, pemanfaatan, dan pengendalian tanah. Diskusi juga menyoroti upaya pengendalian alih fungsi lahan, penguatan sistem pengawasan, serta integrasi data spasial untuk mendukung pembangunan yang presisi dan berwawasan lingkungan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional guna mendukung ketahanan pangan dan menjaga keberlanjutan sumber daya lahan. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses revisi RTRW agar tercipta tata ruang yang inklusif, tangguh, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KementerianATRBPN
#PHTAFLKWT
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan
Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja
Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah
Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini
Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM
Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Sinergi Penataan Lahan Sawah Dilindungi Lintas Instasi di Desa Klumpit, Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:13 WIB

Briefing Pagi Petugas Office Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Perkuat Kualitas Pelayanan

Senin, 20 April 2026 - 07:11 WIB

Coffee Morning Monev Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Evaluasi Progres Kinerja

Senin, 20 April 2026 - 01:54 WIB

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Senin, 20 April 2026 - 01:52 WIB

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 April 2026 - 01:51 WIB

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Berita Terbaru

Uncategorized

Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut Ini

Senin, 20 Apr 2026 - 01:52 WIB