Penguatan Kinerja Pegawai Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dengan skema luring dan daring.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pindah Wilayah Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN perihal Penataan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penandatanganan adendum kontrak PPPK untuk penempatan Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan secara luring di Aula Sentosa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta secara daring yang diikuti oleh pegawai dari unit kerja masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, yang dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang mendapatkan penugasan di wilayah baru. Ia berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Muchamad Mastur, dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK serta mengimbau agar para pegawai segera melapor ke satuan kerja masing-masing sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan agar proses perpindahan tugas dilaksanakan secara serentak dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses penataan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, dapat berjalan dengan baik sehingga mendukung optimalisasi kinerja organisasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

#KementerianATRBPN
#KanwilBPNJateng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru