Kudus – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Leili Muroffaah, S.T., melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengarahan kepada para Petugas Ukur di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta memastikan pelaksanaan tugas pengukuran bidang tanah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menekankan pentingnya ketelitian, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan kegiatan survei dan pengukuran. Hal ini mengingat hasil pengukuran menjadi salah satu dasar utama dalam proses pendaftaran tanah serta penerbitan produk layanan pertanahan kepada masyarakat.
Selain itu, pembinaan juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan pengukuran di lapangan, sekaligus memberikan penguatan kepada para petugas ukur agar dapat bekerja secara efektif, akurat, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan turut memberikan arahan teknis terkait pelaksanaan kegiatan pengukuran, pemetaan, serta pengelolaan data spasial agar tetap sesuai dengan ketentuan dan standar teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan para Petugas Ukur di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan dukungan optimal dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya kepada masyarakat.
#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
