KUDUS – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus tetap membuka loket pelayanan pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Program PELATARAN ini dikhususkan bagi masyarakat atau pemohon langsung yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja (Senin-Jumat). Dengan adanya layanan ini, warga Kabupaten Kudus dapat mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa harus melalui perantara atau kuasa hukum.
Berdasarkan data layanan pada Sabtu (02/05), antusiasme masyarakat terlihat dari berbagai jenis permohonan yang diproses, dengan rincian capaian sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
5 Layanan Informasi & Konsultasi: Masyarakat memanfaatkan waktu luang untuk berkonsultasi mengenai prosedur dan persyaratan pertanahan.
2 Berkas Pendaftaran Validasi: Percepatan pembaruan data pertanahan.
1 Berkas Pendaftaran Baru: Penerimaan berkas permohonan sertipikat pertama kali.
1 Pengambilan Produk Sertipikat: Penyerahan hasil akhir layanan kepada pemohon.
“Komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik tidak berhenti di hari kerja saja. Kami hadir bagi Anda yang sibuk agar tetap bisa mengurus sertipikat secara mandiri,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam keterangannya.
Langkah ini sejalan dengan nilai-nilai Kementerian ATR/BPN, yaitu Melayani, Profesional, dan Terpercaya. Dengan mengurus sendiri administrasi pertanahan, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga pengalaman layanan yang transparan dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah hadir dan mengurus administrasi pertanahannya secara langsung. Program PELATARAN akan kembali hadir pada Sabtu pekan depan untuk melayani warga Kudus.












