15 Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Kanwil BPN Jateng

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menyerahkan piagam penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada 15 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada Senin (11/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Yan Septedyas, kepada para Kepala Kantor Pertanahan atau perwakilan penerima penghargaan.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan kerja masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia, sebanyak empat Kantor Pertanahan berhasil meraih predikat kualitas pelayanan “Sangat Baik”, yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Kabupaten Demak, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Wonogiri.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Laporan Pindah Tugas Pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati

Sementara itu, sebelas Kantor Pertanahan lainnya memperoleh predikat “Baik”, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Kabupaten Blora, Kabupaten Brebes, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Wonosobo, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, dan Kota Surakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kartono Agustiyanto menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan di Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Melalui penghargaan ini, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh satuan kerja untuk terus berinovasi dan memperkuat budaya pelayanan prima guna mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin akuntabel dan terpercaya.

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru