Kudus, 13 Mei 2026 — Dalam rangka penanganan aduan sengketa pertanahan, telah dilaksanakan kegiatan ekspos hasil penelitian atas aduan sengketa pertanahan yang berlokasi di Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penanganan dan Pengendalian Sengketa serta dihadiri oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan dan Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Ekspos dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyampaian hasil penelitian dan pendalaman data terhadap aduan sengketa pertanahan yang telah diajukan oleh para pihak. Melalui forum ini, para peserta melakukan pembahasan dan analisis bersama guna memperoleh kesamaan pemahaman terhadap substansi permasalahan yang dihadapi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk merumuskan langkah tindak lanjut penyelesaian sengketa secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pertanahan.
Melalui pelaksanaan ekspos ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.
#KantahKabKudus
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#PenangananAduanDanSengketa













