Soroti Ratusan Paket Pengadaan Langsung di Dinas PUPR, LSM KOREK Riau Ingatkan Risiko ‘Contract Splitting’

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.Com.Pekan Baru-

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tahun anggaran 2025 menjadi sorotan elemen masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dinas terkait mengalokasikan ratusan paket pekerjaan infrastruktur jalan dengan metode Pengadaan Langsung (PL).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total hampir seribu entri pengadaan yang tercatat, ditemukan pola penyeragaman nilai pagu anggaran yang cukup masif pada sektor pembangunan jalan lingkungan dan pedesaan. Puluhan paket pengerjaan fisik jalan tercatat memiliki nilai seragam sebesar Rp184.000.000,-, sementara untuk paket pengawasan (supervisi) dipatok seragam senilai Rp9.000.000,-. Seluruh paket ini dijadwalkan secara serentak untuk masa pemilihan penyedia pada bulan Juni 2025 dengan bersumber dari APBD.

Hal tersebut disampaikan oleh Yulius Mauk, selaku aktivis Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM KOREK) Riau. Menurutnya, penyeragaman nilai proyek yang mendekati ambang batas maksimal Pengadaan Langsung (Rp200 juta) ini memerlukan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum dan internal pemerintahan agar tidak terjebak pada praktik pemecahan paket pekerjaan (contract splitting).

“Secara regulasi, pengadaan langsung memang ruang yang sah untuk memberdayakan pengusaha lokal berskala kecil. Namun, jika ada beberapa paket pekerjaan sejenis yang lokasinya berdekatan atau berada dalam satu ruas jalan yang sama tetapi sengaja dipecah-pecah demi menghindari mekanisme tender terbuka, hal itu jelas berpotensi menabrak Pasal 20 Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegas Yulius Mauk kepada media.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Raih Juara Kedua Anugerah Reksa Bandha 2025 dari DJKN

Selain risiko pemecahan paket, Yulius juga menyoroti alokasi biaya pengawasan yang sangat minim—yakni hanya Rp 9 juta per paket—yang dikhawatirkan dapat melemahkan fungsi supervisi di lapangan. Menurut LSM KOREK Riau, anggaran pengawasan yang terlalu rendah berisiko membuat monitoring kualitas fisik jalan di tingkat kepenghuluan atau desa menjadi kurang optimal dan sekadar formalitas administrasi.

Di sisi lain, pihak lembaga juga memberikan apresiasi atas langkah Dinas PUPR yang memanfaatkan metode E-Purchasing (E-Katalog) untuk paket-paket berskala besar, termasuk proyek Peningkatan Jalan Jenderal Sudirman (Kubu Babussalam) yang mencapai Rp26.867.821.600,-. Metode ini dinilai jauh lebih transparan dan memotong birokrasi lelang yang rumit.

Namun, pengkondisian produk pada etalase e-katalog lokal tetap harus dikawal ketat agar asas kompetisi harga yang adil tetap terjaga.
Melalui rilis ini, LSM KOREK Riau bersama elemen masyarakat mengimbau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan perhatian lebih dalam melakukan audit kedepannya.

Pengawasan yang ketat diharapkan dapat memastikan bahwa pengalokasikan ratusan paket pengadaan langsung tersebut murni didasarkan pada kebutuhan geografis masyarakat, bukan sebagai ruang akomodasi kepentingan sepihak. Tutupnya.(Gs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB