Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis objek tanah di lapangan. Melalui pemeriksaan secara langsung, tim melakukan verifikasi batas bidang tanah, kondisi lapangan, serta pencocokan data pendukung guna mendukung proses administrasi pertanahan yang akurat dan terpercaya.
Dengan pelaksanaan pemeriksaan tanah yang cermat dan profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
#ATRBPN #KantahKabKudus #PanitiaA #PemeriksaanTanah #KepastianHukum














