Kudus, 18 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal sebagai upaya memperkuat komitmen seluruh petugas dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi.
Kegiatan ini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas dalam setiap tahapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), mulai dari perencanaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat. Selain pencapaian target sertipikat, keberhasilan PTSL juga diukur dari kepatuhan terhadap peraturan, transparansi proses, serta integritas seluruh petugas yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, seluruh petugas kembali meneguhkan komitmen untuk melaksanakan PTSL sesuai ketentuan yang berlaku, menolak segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar, menjaga profesionalisme, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan internalisasi Zona Integritas yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang bersih, berkualitas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.
“PTSL Berkualitas Dimulai dari Integritas.”













