
Suara revolusi.com .Jakarta-
Sejumlah mahasiswa bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Senin (13/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mendesak penegakan hukum terhadap berbagai dugaan persoalan lingkungan hidup di Provinsi Riau.
Dalam aksi damai itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI agar meningkatkan pengawasan serta mendorong penanganan berbagai laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran di sektor lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW LSM Korek Riau, Miswan, dalam orasinya meminta Kejaksaan Agung RI maupun Kejaksaan Tinggi Riau menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Selain itu, massa aksi turut menyoroti dugaan pemanfaatan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, termasuk dugaan aktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikaitkan dengan PT APSL di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peserta aksi juga membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejaksaan Agung memperkuat pengawasan terhadap penanganan perkara lingkungan hidup di Riau serta memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara terbuka, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional dan berharap seluruh laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, serta berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**(Gs)**.









