Enam Bulan Bergulir, Penanganan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rohul Disorot, Penyidik Sebut Perkara Segera Digelar Kembali

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Suara revolusi.com.Rokan Hulu – Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan di Polres Rokan Hulu (Rohul) yang telah berjalan selama kurang lebih enam bulan hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan pertanyaan mengenai progres penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial F, warga Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, terhadap seorang perempuan berinisial B, warga Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Riau Lembaga Swadaya Masyarakat-Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-KOREK) Riau, Miswan, kembali mempertanyakan perkembangan penanganan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang telah disampaikan sejak Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media pada Selasa (14/7/2026), Miswan mengaku telah menghubungi penyidik Polres Rokan Hulu melalui aplikasi WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Menurut Miswan, penyidik memberikan penjelasan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ahli telah dilakukan dan perkara akan kembali digelar.

“Semalam sudah diperiksa ahlinya, Pak, dan kita akan gelarkan kembali perkaranya,” demikian isi pesan yang diterima Miswan dari penyidik.

Baca Juga:  Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Miswan menegaskan bahwa DPW.LSM-KOREK Riau tetap bersikap netral dalam mendampingi setiap laporan masyarakat maupun pengaduan (Dumas). Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum serta kepastian hukum yang berkeadilan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan kerja nyata sebagaimana program PRESISI yang dicanangkan Kapolri, yakni Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas setiap laporan yang disampaikan,” ujar Miswan.

Secara terpisah, awak media juga mengonfirmasi perkembangan perkara tersebut kepada penyidik Polres Rokan Hulu, Briptu Wandi Sinaga, S.H. Dalam keterangannya, ia membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru.

“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan saksi ahli di UNRI Pekanbaru. Saat ini kami berupaya secepatnya untuk kembali menggelarkan perkara tersebut,” ujar Briptu Wandi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyidik menyatakan proses penanganan perkara masih terus berjalan dan akan memasuki tahapan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.**(Gs)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW LSM Korek Riau dan Mahasiswa Demo di Kejagung RI, Desak Penuntasan Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Riau
Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang UPP, Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Rokan Hulu Ikuti Zoom Meeting Lelang Serentak 2026
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun
Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:51 WIB

DPW LSM Korek Riau dan Mahasiswa Demo di Kejagung RI, Desak Penuntasan Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Riau

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:13 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Terima Mahasiswa Magang UPP, Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:51 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Rokan Hulu Ikuti Zoom Meeting Lelang Serentak 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:34 WIB

Enam Bulan Bergulir, Penanganan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polres Rohul Disorot, Penyidik Sebut Perkara Segera Digelar Kembali

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:39 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru