Kudus, 8 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapang Panitia A pada Kamis (8/10/2026) di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan data yuridis dengan kondisi objek tanah yang sebenarnya di lapangan.
Pemeriksaan lapang dilakukan sebagai upaya mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah guna mencocokkan data yang tersedia dengan kondisi faktual di lokasi.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses penelitian dan verifikasi data pertanahan, sehingga setiap tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara cermat, teliti, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pelaksanaan pemeriksaan lapang, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan baik serta mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya.








