Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari bersama jajaran menghadiri Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional yang dilaksanakan di Aula Prona, pada Rabu (14/10/2026). Pelaksanaan pembahasan ini merupakan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menyelaraskan tugas dan fungsi bersama Badan Reforma Agraria Nasional.

Rapat yang dibuka oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN ini berfokus pada penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dengan BRAN. Penataan ini krusial mengingat BRAN mengemban amanah pada tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian Reforma Agraria yang dalam beberapa lingkup masih beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pengarahannya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN menekankan bahwa penyelarasan ini dilakukan bukan untuk mempertahankan struktur atau nomenklatur lembaga masing-masing, melainkan untuk memastikan seluruh tugas Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang berjalan semakin efektif dan efisien. Penataan ini ditujukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga, sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan struktur organisasi yang optimal. Pembentukan dan pelaksanaan tugas BRAN bersandarkan pada filosofi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 untuk kepentingan rakyat.

Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan jajaran perwakilan dari Badan Reforma Agraria Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
MasNya ATR/BPN Layanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan Online
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru