Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindaklanjuti disahkannya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, Direktur Jenderal Penataan Agraria beserta jajaran mengikuti rapat bersama jajaran pimpinan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka membahas tindak lanjut dari terbentuknya Badan Reforma Agraria Nasional, pada Senin (12/10/2026). Pembahasan tersebut merupakan penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria pasca terbentuknya Badan Reforma Agraria Nasional sehingga perlu mematangkan pembagian peran agar mengantisipasi terjadinya tumpang-tindih sehingga pelaksanaan tugas lebih terarah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN ini membahas mengenai penguatan tugas dan fungsi dari sejumlah Direktorat Jenderal terkait dalam rangka menata dan melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, salah satunya mengenai peran Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam memaduserasikan antara tata ruang dengan pertanahan dan memperkuat kebijakan pertanahan melalui ketersediaan tanah, peruntukan dan penggunaan tanah serta sumber daya agraria lainnya.

Baca Juga:  Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Turut hadir pada kesempatan ini Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Tata Ruang, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Penandatangan Nota Kesepahaman
MasNya ATR/BPN Layanan Informasi dan Konsultasi Pertanahan Online
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:34 WIB

Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru