Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari menghadiri Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Konflik Agraria di Desa Karangsidemen dan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, yang dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026). Rapat koordinasi teknis ini dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhammad Iqbal, beserta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada kesempatan ini Direktur Jenderal Penataan Agraria menyampaikan pentingnya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan (win-win solution) dengan tetap berpedoman secara ketat pada peraturan perundang-undangan. Selain aspek redistribusi lahan, Direktur Jenderal Penataan Agraria juga memberikan atensi khusus pada pelestarian 9 titik mata air di kawasan tersebut yang nantinya akan diterbitkan hak pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah untuk kepentingan umum.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pemberian kepastian hukum melalui redistribusi tanah merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat saat ini. Hal ini dinilai krusial sebagai fondasi utama dalam menggerakkan pembangunan sosial ekonomi di wilayah tersebut. Gubernur juga mengingatkan bahwa keberhasilan penataan agraria ini harus menyeimbangkan rasa keadilan masyarakat dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan, khususnya konservasi mata air dan daerah aliran sungai. Terkait kesepakatan yang nantinya diambil, Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen akan terus memberikan pendampingan kepada masyarakat hingga proses ini tuntas.

Pada rapat koordinasi teknis ini disusun dan menyepakati Berita Acara Kesepakatan, yang menyepakati langkah penyelesaian konflik agraria di atas lahan eks erfpacht PT Tresno Kenangan yang terletak di Desa Karangsidemen dan Desa Lantan. Di mana poin utama kesepakatan tersebut adalah pengalokasian lahan untuk program Reforma Agraria melalui mekanisme redistribusi tanah kepada masyarakat setempat, yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan kondisi eksisting di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB