Pengukuran dan Penataan Batas Yayasan Nusantara 1; Wujud Komitmen Kantor Kantir Pertanahan Kabupaten kudus dalam tertib Administrasi Pertanahan

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Penataan Batas terhadap bidang tanah milik Yayasan Nusantara 1 Kudus, pada Kamis, 17 Juli 2025 Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan dari pihak yayasan dalam rangka penertiban administrasi dan penegasan batas tanah milik lembaga pendidikan tersebut.

Proses pengukuran dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pengambilan titik koordinat dan pengecekan batas fisik lapangan bersama pihak yayasan dan saksi batas dari lingkungan sekitar.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, melalui Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mendukung kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah.

“Kepastian batas bidang tanah sangat penting untuk mencegah potensi konflik di masa mendatang dan memperkuat perlindungan hukum terhadap aset lembaga pendidikan seperti Yayasan Nusantara 1 ini,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan dalam kesempatan tersebut.

Pihak Yayasan Nusantara 1 Kudus menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang cepat dan profesional dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Dengan adanya pengukuran dan penataan batas ini, diharapkan seluruh aset tanah milik yayasan dapat terdokumentasi dengan baik dan mendukung pengembangan fasilitas pendidikan ke depan secara tertib dan aman.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB