melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Penataan Batas terhadap bidang tanah milik Yayasan Nusantara 1 Kudus, pada Kamis, 17 Juli 2025 Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan dari pihak yayasan dalam rangka penertiban administrasi dan penegasan batas tanah milik lembaga pendidikan tersebut.
Proses pengukuran dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Tim teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk pengambilan titik koordinat dan pengecekan batas fisik lapangan bersama pihak yayasan dan saksi batas dari lingkungan sekitar.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, melalui Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta mendukung kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan tanah.
“Kepastian batas bidang tanah sangat penting untuk mencegah potensi konflik di masa mendatang dan memperkuat perlindungan hukum terhadap aset lembaga pendidikan seperti Yayasan Nusantara 1 ini,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan dalam kesempatan tersebut.
Pihak Yayasan Nusantara 1 Kudus menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang cepat dan profesional dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Dengan adanya pengukuran dan penataan batas ini, diharapkan seluruh aset tanah milik yayasan dapat terdokumentasi dengan baik dan mendukung pengembangan fasilitas pendidikan ke depan secara tertib dan aman.
—————————
Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus