Dukung Legalitas Aset UMKM, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pensertipikatan Lintas Sektor Di Desa Colo dan Desa Getaspejaten

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus (31/07/2025) – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melalui Seksi Pengadaan dan Pemberdayaan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan pensertipikatan lintas sektor. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 di Desa Colo dan Desa Jembangan Kabupaten Kudus.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pensertipikatan atas dua bidang tanah milik pelaku UMKM yang merupakan bagian dari program strategis nasional untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

Program ini bertujuan memberikan jaminan kepemilikan tanah kepada pelaku usaha, sehingga mereka dapat memanfaatkannya sebagai aset produktif, termasuk sebagai agunan untuk akses permodalan ke lembaga keuangan formal.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan sektor UMKM, yang bertujuan untuk menguatkan fondasi hukum atas tanah-tanah yang digunakan dalam kegiatan usaha kecil dan menengah di wilayah pedesaan.

Pelaksanaan pensertipikatan di lapangan dilakukan oleh tim dari Seksi Pengadaan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dengan tetap memperhatikan prosedur teknis serta prinsip kehati-hatian agar proses dapat berjalan efektif dan akuntabel.

Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap semakin banyak pelaku UMKM yang menyadari pentingnya legalitas aset dalam menunjang keberlanjutan usaha serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#Bersamakitapastibisa
#KudusBangkit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Bupati Jepara : Kami Arahkan Untuk Galian C Belum Ada Izin Berhenti dan Aktivitas Menunggun Izin Keluar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:27 WIB

Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang

Berita Terbaru