Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati didampingi Direktur Landreform dan Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Banten yang mengusung tema “Implementasi Kegiatan Reforma Agraria di Provinsi Banten dalam Kerangka Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mencapai Visi Asta Cita”, bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten pada Rabu (30/07/2025).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Penataan Agraria menekankan perlunya percepatan program reforma agraria yang terukur dan inklusif sebagai bagian dari agenda prioritas nasional.
Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Sudaryanto turut memberi sambutan. Serta penyampaian laporan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Penataan Kanwil BPN Provinsi Banten, Fahmi.
Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni selaku ketua GTRA Provinsi Banten. Gubernur juga menegaskan pentingnya Reforma Agraria dalam menciptakan keadilan penguasaan tanah dan pemerataan ekonomi masyarakat.
Turut hadir jajaran Pemprov Banten, Unsur Forkopimda, jajaran Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Banten, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan se-Provinsi Banten.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptiyahsukiptiyah
@rudibpnjabar
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya