Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Direktur Landreform, Rudi Rubijaya mengikuti Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi Tahun 2025 bertepat di Kantor Gubernur Jambi pada Selasa (12/08/2025).
Kegiatan ini diawali dengan Laporan Ketua Panitia, yaitu Agung Arbianto, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan. Turut hadir dan memberikan sambutan, Humaidi, A.Ptnh., M.M. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku Gubernur Jambi.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, menyelaraskan program kerja, serta merumuskan langkah strategis penyelesaian permasalahan agraria secara terpadu, berkeadilan dan berkelanjutan.Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Kanwil BPN Provinsi Jambi dengan Universitas Jambi sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya bidang penelitian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas SDM.
Turut hadir dalam Rakorwal tersebut, jajaran pemerintah Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, perwakilan Polda Jambi, perwakilan Korem 042/Gapu serta seluruh anggota Tim GTRA Provinsi Jambi.
Selain hadir dalam Rakorwal GTRA Provinsi Jambi, Direktur Landreform berserta jajaran melaksanakan Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari pada Rabu (13/08/2025). Kegiatan kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi tindak lanjut permasalahan tanah transmigrasi usulan WALHI di Desa Tebing Tinggi dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
#MelayaniProfesionalTerpercaya