Polda Jateng Gandeng LPSK, Pastikan Transparansi Kasus Mahasiswa UNNES

Polda Jateng Gandeng LPSK, Pastikan Transparansi Kasus Mahasiswa UNNES

Spread the love

Kota Semarang, suararevolusi.com – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam menangani kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior, dengan serius dan transparan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa perkara ini telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara dengan melibatkan pihak eksternal, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sebagai bentuk keterbukaan dan jaminan perlindungan hukum bagi keluarga maupun saksi.

Penyidikan juga diperkuat dengan metode Scientific Crime Investigation menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) laser 3D untuk memetakan kejadian secara ilmiah. Tak hanya itu, rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan saksi dan pihak terkait juga akan dilakukan demi memperoleh gambaran utuh peristiwa.

Artanto menegaskan, bukti yang dikantongi, termasuk rekaman CCTV, akan dipaparkan dalam gelar perkara sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Polda Jateng berharap masyarakat memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional. Keterlibatan LPSK dinilai sebagai langkah penting memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Edy)

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Polda Artanto. (foto: Bidhumas/Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *