Hari Kedua Pelaksanaan ToT SIAPIK Penguatan Kompetensi Pelatih UMKM di Lingkungan Kanwil BPN Jateng

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang — Kamis, 8 Mei 2025 Memasuki hari kedua pelaksanaan Training of Trainer (ToT) Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK), kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Program ini merupakan bagian dari implementasi kerja sama strategis antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Bank Indonesia, dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, ToT SIAPIK bertujuan melatih peserta agar mampu menjadi pelatih yang kompeten dalam penggunaan aplikasi SIAPIK—sebuah sistem pencatatan keuangan yang dirancang untuk membantu UMKM dalam mengelola dan memonitor keuangan usahanya secara lebih transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, yakni Penggerak Swadaya Masyarakat, Analis Pertanahan, serta pengurus UMKM Kopi Wilhemina. Partisipasi mereka mencerminkan komitmen daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan komunitas lokal melalui pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM.

Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berbasis pertanahan, sejalan dengan program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada komunitas UMKM di daerah masing-masing, serta mendorong transformasi digital dalam pencatatan dan pelaporan keuangan mereka.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB