Kudus, 13 November 2025 – Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memiliki Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus. Gerai ini berlokasi di stand nomor 34 dan 35, dan siap melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kehadiran gerai ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui gerai ini, warga dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor utama, sehingga waktu dan biaya dapat lebih efisien.
Gerai ini juga menjadi bagian dari strategi Kementerian ATR/BPN dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas instansi di Mall Pelayanan Publik, sebagai pusat layanan terpadu yang mempermudah urusan administrasi masyarakat di satu tempat.
Selain memberikan informasi layanan, gerai ini juga berperan sebagai sarana edukasi pertanahan, di mana masyarakat dapat berkonsultasi terkait pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, maupun informasi program prioritas seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria.
Dengan dibukanya Gerai Pelayanan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kudus semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, bebas dari pungutan liar, dan berorientasi pada kepuasan publik.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik menuju Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
