Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengaturan Hak Atas Tanah (HAT) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bersama Otorita IKN dan kementerian terkait segera melakukan koordinasi untuk harmonisasi regulasi serta penyelarasan aturan teknis, agar seluruh pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan MK.

“Kami menghormati dan siap melaksanakan sepenuhnya putusan MK. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat kepastian hukum, transparansi, dan tata kelola pertanahan yang lebih baik dalam pembangunan IKN,” kata Menteri Nusron, Jumat (14/11/2025).

Putusan MK menegaskan bahwa pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, dan harus kembali mengikuti batasan nasional dengan mekanisme evaluasi yang jelas dan terukur. Nusron Wahid menilai, ketetapan ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengenai prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keputusan MK justru memperkuat posisi negara sekaligus memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pembangunan IKN. Menurutnya, putusan tersebut konsisten dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan IKN yang adil, transparan, modern, dan tetap berlandaskan konstitusi.

Baca Juga:  Pelayanan Terbuka, Samsat Pati Serap Aspirasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Putusan MK tidak menghambat investasi. Yang dikoreksi adalah durasi hak, bukan kepastian berusaha. Semua proses yang sudah berjalan dapat dilanjutkan dengan penyesuaian. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjaga iklim investasi yang sehat,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa putusan MK menjadi momentum untuk memperkuat fungsi sosial tanah, terutama perlindungan terhadap masyarakat lokal dan adat. Menurutnya, keseimbangan antara pembangunan dan keadilan sosial menjadi prinsip utama yang terus dijaga pemerintah.

“Presiden Prabowo memberi perhatian besar pada perlindungan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Dengan putusan ini, negara semakin kuat dalam memastikan kepastian hukum sekaligus keadilan sosial,” tambahnya.

Menteri Nusron memastikan bahwa sistem evaluasi, monitoring, dan tata kelola pertanahan di IKN akan terus diperkuat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik
Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya
Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain
Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan
Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN
Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan
Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:46 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:44 WIB

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:39 WIB

Gelar Rakor Optimalisasi Kerja Sama dengan KPK dan Pemda Se-Sulsel, Kementerian ATR/BPN Upayakan Transformasi Layanan Pertanahan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:30 WIB

Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:44 WIB

Uncategorized

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:41 WIB