Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa kunci utama perang melawan mafia tanah bukan hanya penegakan hukum, tetapi keteguhan moral aparatur untuk tidak mau diajak kongkalikong. Menurutnya, seluruh upaya digitalisasi, perbaikan tata kelola, hingga penguatan regulasi akan sia-sia jika masih ada celah kompromi di internal Kementerian ATR/BPN.

“Selama jajaran BPN tidak mau diajak kongkalikong, mafia tanah pasti kabur. Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Menteri Nusron.

Pernyataannya mengenai “sampai kiamat kurang dua hari mafia tetap ada” semata-mata merupakan penegasan bahwa praktik kejahatan akan selalu mencari celah dalam berbagai bentuk, di mana pun dan dalam zaman apa pun. Pernyataan tersebut bukan bentuk pesimisme, melainkan kesadaran filosofis bahwa setiap negara modern selalu berhadapan dengan dua kekuatan, yakni mereka yang menjaga ketertiban dan mereka yang mencoba merusaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena itu, strategi utama bukan hanya mengejar pelaku, tetapi memperkuat benteng utama negara, yaitu integritas aparatur Kementerian ATR/BPN.

“Kita berantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk berbeda. Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ungkap Nusron Wahid.

Baca Juga:  Penutupan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut (QRMP) Tahun 2025

Ia menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan penuh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan fondasi untuk menutup seluruh ruang permainan mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi, sekecil apa pun.

“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka (mafia tanah) pasti gagal,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN..

Menteri Nusron menegaskan bahwa negara akan selalu hadir dalam setiap persoalan pertanahan dan memastikan seluruh proses penyelesaian kasus berjalan objektif, transparan, dan sesuai hukum.

Untuk itulah, Menteri Nusron menyampaikan pesan bahwa membersihkan pertanahan Indonesia dimulai dari keteguhan integritas internal ATR/BPN. (PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Pasir Pengaraian Siap Optimalkan Lahan Idle
Terjadi Laka Lantas Toyota Hilux Tabrak Truk angkut Sawit di perempatan PT Eka dura.
Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran
Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah
Polisi berhasil tangkap pembunuh istri siri dari tempat persembu nyian di nias.
Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:29 WIB

Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:06 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Pasir Pengaraian Siap Optimalkan Lahan Idle

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:15 WIB

Terjadi Laka Lantas Toyota Hilux Tabrak Truk angkut Sawit di perempatan PT Eka dura.

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:22 WIB

Camat Kabun: Dugaan Permasalahan di BUMDes Artha Mitra Kesuma Masih Dalam Tahap Penelusuran

Senin, 22 Juni 2026 - 15:02 WIB

Warga Muara jaya Minta Pemerintah Desa dan Aparat Bertindak, terhadap pelaku pencurian buah

Berita Terbaru