Tidak Ingin Dimanfaatkan Mafia Tanah dalam Pertarungan Sumber Daya Agraria, Menteri Nusron Ingin MASKI Perkuat Integritas

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI) 2025, Selasa (25/11/2025). Di depan para surveyor Indonesia, ia mengingatkan untuk menjaga integritas agar tidak dimanfaatkan oleh mafia tanah.

“Ini pertarungan sumber daya, Bapak/Ibu sekalian. Karena itu saya minta agar anggota MASKI tidak dijadikan alat oleh pihak-pihak yang berebut tanah dengan cara yang tidak fair, tidak transparan, dan tidak baik,” ujar Menteri Nusron.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyinggung kembali kasus “Pagar Laut” yang ramai jadi bahasan pada awal masa jabatannya. Menurutnya, fenomena tersebut tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan oknum surveyor. Ia mengatakan, godaan untuk melakukan kejahatan pertanahan akan selalu muncul karena tanah merupakan sumber daya yang tidak dapat diciptakan manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Manusia tidak bisa membuat tanah, tidak bisa membuat air, tidak bisa membuat udara. Itu hukum alam,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Karena besarnya nilai strategis sumber daya agraria, Menteri Nusron menilai keberadaan instrumen pengambilan keputusan dan pelaksana teknis sangat krusial. Instrumen pertama adalah Pejabat ATR/BPN sebagai pengambil keputusan, Instrumen kedua adalah surveyor sebagai pelaksana teknis, termasuk anggota MASKI yang berada di garis awal proses pertanahan.

Menteri Nusron menegaskan, berbagai bentuk kejahatan pertanahan, yang sering disebut mafia tanah, hampir selalu berawal dari tahap pengukuran. Dua aspek yang diperebutkan dalam kejahatan pertanahan adalah aspek fisik dan aspek pengakuan. Pada aspek fisik, rekayasa tidak akan terjadi tanpa keterlibatan para pelaku lapangan.

Baca Juga:  Meski Libur, Warga Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Kantah di Penjuru Indonesia

Sementara pada aspek pengakuan, rekayasa dapat muncul melalui dokumen yuridis, historis, maupun administrasi lainnya. Namun, Menteri Nusron menyebut, semua klaim itu tidak akan pernah berdiri jika informasi fisik tanah sudah solid.

Menteri Nusron memiliki harapan besar terhadap MASKI sebagai mitra strategis ATR/BPN. Dengan ratusan anggota yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia, MASKI didorong untuk ikut memperkuat manajemen land tenure dan administrasi pertanahan.

“Bapak/Ibu adalah mitra strategis ATR/BPN. Karena itu, saya ajak kita semua membenahi dan memperbaiki manajemen pertanahan yang masih menyisakan banyak tumpukan masalah,” pungkas Menteri Nusron.

Pada acara MUNAS yang akan terselenggara hingga 27 November ini, Menteri Nusron juga berkeliling ke booth untuk melihat beberapa kemajuan alat survey lapangan. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, I Made Daging dan jajaran. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB