Aipda Sucipto: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Isu-isu Pelayanan Samsat yang Beredar

Aipda Sucipto: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi Isu-isu Pelayanan Samsat yang Beredar

Spread the love

Pati Jawa Tengah.

Dalam pelayanan permohonan pembayaran pajak yang berada dimana tempat pasti adanya kendala. Untuk itu Aipda Sucipto Kasubnit 1 Unit Regident STNK Samsat Pati menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan Isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai pelayanan, diantaranya di Bank Jateng yang merupakan mitra dalam pembayaram pajak kendaraan. Jum’at 25 April 2025

Hal tersebut termasuk proses yang memakan waktu, apabila terjadi kehilangan data kendaraan. Dalam pernyataannya, Aipda Sucipto menjelaskan bahwa pihaknya memahami keresahan sebagian masyarakat yang mengalami keterlambatan pelayanan.

Namun, hal ini jika data kendaraan hilang dari sistem, maka proses untuk mengaktifkan kembali memerlukan tahapan yang tidak sebentar.

“Kalau data kendaraan hilang, memang prosesnya butuh waktu. Bukan kami sengaja memperlambat.

Tapi memang harus diverifikasi kembali dan diurutkan berdasarkan tipe kendaraan yang sesuai,” terang Aipda Sucipto

Ia menambahkan, data kendaraan yang hilang bukan hanya sekadar dicari ulang, tetapi harus melalui tahapan validasi ulang oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang menangani urusan tersebut.

Petugas dari Dispenda akan melakukan proses penyusunan ulang data, agar sesuai dan tepat dengan dokumen kepemilikan kendaraan wajib pajak.

Hal ini, kata Aipda Sucipto penting dilakukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam penginputan atau penyajian data yang berdampak pada kesalahan pembayaran maupun legalitas kendaraan

“Kami harap masyarakat bisa memahami bahwa tahapan ini penting demi ketepatan data. Jangan sampai nanti terjadi kendaraan yang salah terdata karena tergesa – gesa,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubnit 1 Unit Regident STNK (UR STNK) Samsat Pati juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu – isu miring atau provokasi yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami minta masyarakat jangan mudah percaya terhadap kabar yang belum tentu benar. Apalagi yang beredar di media sosial tanpa sumber jelas.

Kalau ada pertanyaan atau keluhan, silakan langsung datang ke Samsat Pati, pasti kami bantu,” imbuh Kasubnit 1 Unit Regident STNK (UR STNK) Samsat Pati

Aipda Sucipto juga mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mobil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini sedang berlangsung.

Semua ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang menunggak pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa denda.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan program pemutihan yang sangat membantu. Jadi kami pastikan pelayanan di Samsat Pati akan memberikan yang terbaik, baik untuk pembayaran kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Aipda Sucipto.

Dengan adanya program ini, lanjut Aipda Sucipto, masyarakat bisa menghemat biaya administrasi dan menghindari sanksi tilang akibat pajak mati.

Ia juga menambahkan bahwa animo masyarakat cukup tinggi mengikuti program ini, menjadi bukti bahwa layanan diberikan terbaik tetap dipercaya.

“Kami di Samsat Pati bersama Bank Jateng dan Dispenda akan terus meningkatkan koordinasi demi pelayanan yang optimal.

Kami terbuka untuk masukan, kritik dan saran selalu siap memberikan pelayanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *