Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang berlangsung pada Selasa (10/03/2026) lalu.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Wamen Ossy saat memimpin pertemuan tingkat lanjut pembahasan PDDM dan Berkas Layanan Pertanahan, secara daring pada Jumat (13/03/2026).

Wamen Ossy menyoroti sebaran layanan yang menjadi konsentrasi penyelesaian berkas layanan pertanahan. Untuk saat ini, 70% layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama di Kementerian ATR/BPN. Beberapa di antaranya pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK HM Perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data dari Pusdatin, sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan backlog yang ada,” ungkap Wamen Ossy.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Forum Konsultasi Publik BPPKAD Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, juga meminta agar Kanwil BPN dan Kantah memberikan perhatian khusus soal PDDM dan berkas layanan pertanahan ini. Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi dan 100 Kantah di Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan, ia megingatkan agar para pimpinan terkait ikut memastikan kesesuaian data antara database Kementerian ATR/BPN atau GeoKKP dengan database fisik layanan di lapangan.

“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum clear ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu Agung Darmawan.

Pertemuan daring ini diadakan salah satunya untuk mendiskusikan tantangan sekaligus solusi dalam penanganan berkas, yang bisa membantu penyelesaian berkas layanan pertanahan sesuai target. Saat sesi pembahasan, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, juga ikut menyampaikan arahan yang bisa digunakan dalam upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan. (AR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru