Penghadapan dan Pelaporan Alih Tugas Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kantor Pertanahan Kabupaten Pati ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Rabu, 14 Mei 2025
Dalam rangka menjaga kelancaran administrasi kepegawaian dan mempererat hubungan antar instansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Penghadapan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan melaksanakan alih tugas ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pegawai bersangkutan selama bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati sekaligus penyerahan secara resmi kepada instansi penerima, dalam hal ini Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta rekan kerja yang memberikan dukungan dan doa kepada pegawai yang akan mengemban tugas barunya.

Dengan adanya alih tugas ini, diharapkan sinergi antar Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Tengah semakin kuat, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin optimal dan berkualitas.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#kudusPASTIBISA
#kantahKabKudus
#ATRBPNMajudanModern
#Layananprioritas
#PELATARAN
#PelataranBPN
#PertanahanSabtuMinggu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru