Testimoni Pengguna Pertama pada Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Inovasi Layanan Pertanahan RALALI “Roya Layanan Lima Menit” Mudah, Cepat dan Efisien

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobATRBPN Kabupaten Kudus👋🏻

Inovasi pelayanan publik kembali dihadirkan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah melalui peluncuran layanan RALALI (Roya Layanan Lima Menit). Layanan ini resmi diluncurkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H. pada hari Senin (2/6/2025), sebagai bagian dari upaya percepatan dan penyederhanaan proses pengurusan roya bagi masyarakat.

Peluncuran tersebut turut disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Kudus yang menjadi salah satu pengguna pertama layanan RALALI dan juga menyampaikan testimoninya secara langsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna Pertama bernama Ayu dan Sabil :

“Alhamdulillah, Proses RALALI sudah Selesai. Saya sebagai Masyarakat umum merasa sangat terbantu karena prosesnya tidak bertele-tele dan sangat cepat, terimakasih untuk BPN Karena telah menghadirkan layanan ini, teruslah berinovasi memberikan manfaat pada masyarakat umum” Ujar Ayu

Baca Juga:  Capaian Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025

“Pengajuan Roya saya Hari ini
dilayani melalui RALALI, Saya merasa senang sekali dan terbantu,
karena layanannya cepat tidak sampai 5 menit dan saya langsung mendapatkan sertipikatnya” Ujar Ayu

Pelayanan RALALI yang diterapkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus langsung mendapat respon positif dari masyarakat.

Dengan semangat transformasi digital dan pelayanan prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus siap mendukung penuh implementasi RALALI demi kepuasan masyarakat.

—————————

Sampai kan Pertanyaan, Keluhan, Saran atau Pengaduan melalui kanal resmi kami:
Nomor Halo kakan : 0877-1443-4832
Twitter: @kantahkabkudus
Instagram: @kantahkabkudus
Fanpage facebook: BPN Kudus
Youtube: Kantah Kab Kudus
Website: kab-kudus@atrbpn.go.id

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus
#RALALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangan Prasarana Lebih Optimal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 September 2026 - 05:16 WIB

Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB