Berbagi Cerita: Pengalaman Masyarakat dalam Mengurus Sertipikat Tanah Secara Mandiri

Spread the love

Suararevolusi.com

Kepastian hukum atas tanah menjadi hak dasar setiap warga negara. Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen memberikan layanan terbaik, termasuk dalam proses penerbitan sertipikat tanah secara mudah, cepat, dan transparan.

Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan mendorong layanan pertanahan yang bebas dari praktik percaloan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk berbagi cerita dan pengalaman selama proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri.

Cerita seperti ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat kini bisa mengurus sertipikat tanah sendiri tanpa khawatir tertipu oknum calo. Selain itu, edukasi mengenai 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN juga terus digencarkan, agar publik semakin paham dan percaya pada layanan resmi pertanahan.

Melalui berbagi pengalaman dan testimoni berharap semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan terdorong untuk mengurus sendiri hak-haknya atas tanah tanpa rasa takut atau ragu.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *