Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menggelar rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Kawasan Perbatasan Nasional (KPN) 4 Wilayah Perencanaan (WP)

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Kawasan Perbatasan Nasional (KPN) 4 Wilayah Perencanaan (WP) pada Rabu (25/06). Empat WP tersebut meliputi WP Jagoi Babang di Kalimantan Barat; WP Long Nawang di Kalimantan Utara; serta WP Napan dan WP Kefamenanu di Nusa Tenggara Timur.

Penataan ruang pada wilayah KPN diprioritaskan dan diatur melalui Peraturan Presiden karena memiliki pengaruh sangat penting bagi kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan hidup.

Membuka acara, Nuki Harniati selaku Direktur Perencanaan Tata Ruang, menegaskan bahwa rapat ini merupakan upaya pengumpulan masukan PAK dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait terhadap muatan RDTR KPN sehingga secara teknis sudah clean & clear sebelum memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.

“Penyusunan Rperpres KPN 4 WP kali ini penting karena sudah memasuki tahap finalisasi setelah melewati proses teknokratis, partisipatif, dan legislasi. Pengembangan wilayah ini harapannya tidak hanya menitik beratkan pada aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan infrastruktur sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Nuki.

Integrasi RDTR KPN ke sistem Online Single Submission (OSS) ini juga turut disorot oleh Hendro Pratikno, Kepala Subdirektorat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Wilayah III. Menurutnya, muatan RDTR KPN ini tidak hanya disahkan menjadi Perpres, tetapi harus terintegrasi dengan OSS-mengingat baru terdapat 3 RDTR KPN yang terintegrasi (sumber: Protaru per 25 Juni 2025).

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”
Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati
Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal
Konfirmasi Tambang Donorojo, Ombudsman Jateng: Sesuai Ketentuan Diperlukan Pengawasan yang Berwenang
DLH Jepara Bungkam saat Dikonfirmasi Tambang Sertu Donorojo, Ada Apakah..?!
Didik, Direktur PT Rahayu Utomo Jaya: Aksi Masyarakat Itu Adalah Bagian dari Demokrasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:46 WIB

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:51 WIB

Pembodohan Publik :” Diduga Oknum Penambang Gali Kuari Ilegal, Hasil Ditampung di Lokasi Legal ?!”

Senin, 12 Januari 2026 - 14:17 WIB

Tambang Galian C Sumberrejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:21 WIB

Om Bob: Insiden Hadiah Snack Untuk Juara Atlet Sepakbola Pati, Terkesan Mencoreng Kepemimpinan Bupati Pati

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:43 WIB

Anggota Akpersi Kampar, Dina Puspita Sari Diduga Dibanting Orang Tak Dikenal

Berita Terbaru