Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati dan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (09/07/2025).
Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026. Menteri Nusron menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan untuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan.
Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang. Pada rapat ini, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.
Sebagai informasi, capai serapan anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 99,04%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat ini lantas menyampaikan dukungannya terhadap penambahan anggaran di Kementerian ATR/BPN.
Turut pula mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI yakni Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@sukiptiyahsukiptiyah
@rudibpnjabar
@puspita_dewi65
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya