Manfaatkan Libur Lebaran, Mutakhirkan Data Sertipikat Tanah di Kantor Pertanahan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan melakukan pemutakhiran data sertipikat tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Langkah ini penting, terutama bagi masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997.

“Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat yang memiliki sertipikat tanah terbitan sebelum tahun 1997 untuk datang ke Kantah setempat dan melakukan pemutakhiran data. Melalui proses ini, kami akan mengecek sertipikat serta memastikan apakah bidang tanah tersebut telah tercantum dalam peta pertanahan nasional. Manfaatkan momentum libur Lebaran karena Kantah di daerah tujuan mudik tetap membuka pelayanan,” ujar Shamy Ardian, Selasa (17/03/2026).

Shamy Ardian menjelaskan, pembukaan pelayanan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor B/KP.06/331-100/111/2026. Berdasarkan SE tersebut, Kantah yang menjalankan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) serta Kantah yang berpotensi menerima permohonan layanan selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelayanan terbatas tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 waktu setempat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama.

Shamy Ardian lanjut menjelaskan alasan mengapa pemutakhiran terhadap data sertipikat lama penting dilakukan. Sebelum tahun 1997, sistem administrasi pertanahan masih menggunakan metode analog, baik dalam pencatatan dokumen maupun proses pemetaan bidang tanah. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian data pertanahan masih berbasis dokumen fisik dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem pemetaan digital yang saat ini digunakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Realisasi Percepatan Sertipikasi Tanah Ulayat di Papua, Menteri Nusron Saksikan Pemasangan Patok Skouw Yambe

Pemutakhiran data bisa mencegah potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari, seperti tumpang tindih bidang tanah. Melalui data yang telah dimutakhirkan, setiap kegiatan pengukuran maupun pemetaan bidang tanah baru dapat mengacu pada data digital yang sudah tersedia.

Shamy Ardian menambahkan, masyarakat yang belum sempat datang langsung ke Kantah dapat terlebih dahulu memeriksa keberadaan bidang tanahnya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat apakah bidang tanah yang dimiliki telah tercatat dalam peta digital.

“Aplikasi ini dapat diunduh dan digunakan untuk mencari bidang tanah melalui menu pencarian. Masyarakat cukup memasukkan kelurahan atau desa serta nomor sertipikat. Nanti akan kelihatan kalau bidang tanah sudah ditampilkan, berarti aman. Kalau belum, ayo kita lakukan pemutakhiran data. Datangi Kantah setempat,” imbau Shamy Ardian. (DR/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penguatan Profesionalisme ASN Dua Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Dilantik
Ayo Beri Ulasan di Google Review – Dukung Pelayanan Lebih Baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus!
Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Akses Reforma Agraria untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.
Pemeriksaan Tanah di Desa Jurang, Kecamatan Gebog
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Melaksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati
Selamat & Sukses atas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Penata Pertanahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:44 WIB

Penguatan Profesionalisme ASN Dua Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Dilantik

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:43 WIB

Ayo Beri Ulasan di Google Review – Dukung Pelayanan Lebih Baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus!

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WIB

Lantik Enam Pegawai Jabatan Fungsional di Jawa Tengah Wamen ATR/ Waka BPN Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:41 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Bimtek Akses Reforma Agraria untuk Dukung Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:36 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.

Berita Terbaru