Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ikuti Pelatihan SIPENTA untuk Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti rangkaian kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Penilaian Tanah (SIPENTA) dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), pada Rabu (11/03). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelatihan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan sistem penilaian pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Rangkaian pelatihan direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Rabu hingga Jumat. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi sekaligus praktik langsung terkait penggunaan teknologi dalam pembaruan Peta Zona Nilai Tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Metode pelatihan dilaksanakan secara intensif dengan pendekatan praktik menggunakan aplikasi ArcGIS Pro serta pemanfaatan SIPENTA yang diintegrasikan dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman teknis yang lebih komprehensif kepada peserta dalam mengelola dan memperbarui data penilaian tanah secara digital.

Baca Juga:  Dirjen Penataan Agraria Hadiri Rapat Kerja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026

Melalui kegiatan ini, diharapkan metode baru dalam proses pembaruan Peta Zona Nilai Tanah dapat semakin menunjang fungsi layanan penilaian pertanahan di seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas data serta mendukung pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat.

Dengan adanya pelatihan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru